• Jumat, 22 September 2023

Rusia Versus Ukraina Saling Tuding di Hadapan Mahkamah Internasional

- Minggu, 17 September 2023 | 19:42 WIB
ilustrasi stop perang (pixabay)
ilustrasi stop perang (pixabay)

SultraNetwork.com-Rusia dan Ukraina akan berhadapan di hadapan Mahkamah Internasional pada Senin, 18 September 2023.

Ukraina membawa kasus ini ke pengadilan tertinggi PBB hanya beberapa hari setelah invasi Rusia pada 24 Februari tahun lalu.

Kyiv berpendapat, Rusia menyalahgunakan hukum internasional dengan mengatakan invasi itu dibenarkan untuk mencegah dugaan genosida di Ukraina Timur.

Baca Juga: Empat Belas Orang Dilaporkan Tewas dalam Kecelakaan Pesawat di Negara Bagian Amazonas, Brazil

Para pejabat Rusia terus menuduh Ukraina melakukan genosida. Rusia ingin kasus ini dibatalkan dan menolak yurisdiksi Mahkamah Internasional (ICJ).

Sidang tersebut, yang dijadwalkan berlangsung hingga 27 September, tidak akan mendalami inti kasus tersebut dan malah berfokus pada argumentasi hukum mengenai yurisdiksi.

Moskow mengklaim bahwa Ukraina menggunakan kasus ini sebagai jalan memutar untuk mendapatkan keputusan mengenai legalitas keseluruhan tindakan militernya.

Baca Juga: Berikut Resep Masakan Jengkol Bumbu Bali yang Mudah dan Praktis, Wajib Coba Dirumah

Ukraina telah melewati satu rintangan ketika pengadilan memutuskan memenangkannya dalam keputusan awal kasus tersebut pada bulan Maret tahun lalu.

Berdasarkan hal itu, pengadilan memerintahkan Rusia untuk segera menghentikan aksi militer di Ukraina.

Dalam sidang tersebut, pengadilan juga akan mendengarkan pendapat dari 32 negara bagian lainnya, yang semuanya mendukung argumen Ukraina bahwa pengadilan tersebut memiliki yurisdiksi untuk memajukan kasus tersebut.

Baca Juga: Klaim Hadiah Menarik Sekarang, Berikut Daftar Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini, Senin 18 September 2023

“Hal ini terlihat cukup positif bagi pengadilan untuk menemukan bahwa mereka memiliki yurisdiksi,” kata Juliette McIntyre, dosen hukum di University of South Australia dan pengamat ICJ.

Meskipun Rusia sejauh ini mengabaikan perintah ICJ untuk menghentikan tindakan militernya dan pengadilan tidak mempunyai cara untuk menegakkan keputusannya, para ahli mengatakan bahwa keputusan yang menguntungkan Ukraina dapat menjadi penting untuk klaim reparasi di masa depan.

“Jika pengadilan menemukan tidak ada pembenaran yang sah berdasarkan Konvensi Genosida atas tindakan Rusia, keputusan tersebut dapat menentukan tuntutan kompensasi di masa depan,” kata McIntyre, melansir laman reuters, Minggu, 17 September 2023.

Baca Juga: Mantan Katy Perry Russell Brand Hadapi Tuduhan Pelecehan Seksual

Konvensi Genosida PBB tahun 1948 mendefinisikan genosida sebagai kejahatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, suatu kelompok bangsa, etnis, ras atau agama.***

Editor: Mirkas

Sumber: reuters.com

Tags

Terkini

X