SultraNetwork.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) komitmen menangkal konten hoax dan disinformasi.
Mewakili Bawaslu, Herwyn JH Malonda menyampaikan bahwa pencegahan menjadi bagian dari komitmen bersama antar-stakeholder sehingga pemilu dapat terselenggara dengan baik
"Lewat pengawasan media sosial kami meminta Kominfo membantu bisa secepatnya mentakedown akun media sosial, jangan sampai merusak hubungan dan kedamaian saat Pemilu," ujar Herwyn dikutip dari laman resmi Bawaslu pada Minggu, 17 September 2023.
Herwyn juga meminta agar satuan tugas (satgas) untuk pengawasan siber di Bawaslu dapat diberikan pelatihan.
Menurutnya, hal itu penting agar pada saat tahapan krusial Pemilu 2024, pengawas pemilu bisa siap melakukan tugasnya.
"Satgas jajaran kami tergolong baru untuk pengawasan siber, maka memang perlu pelatihan kepada kami cara mengawasi terkait hal tersebut," jelasnya.
Baca Juga: Aktris Drew Barrymoore Merilis Permintaan Maaf atas Tuduhan Pelanggaran Hak Tenaga kerja
Dalam upaya ini, Herwyn berharap dengan kerjasama Kominfo dapat mengidentifikasi dan mengklasifikasi pelanggaran di internet dan media sosial.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiadi menyambut baik dorongan Bawaslu untuk melakukan pencegahan hoax dan disinformasi bersama-sama. Menurut dia, ini memang perlu gerakan cepat agar tidak cepat menyebar.
"Soal mekanisme yang cepat, harus take down jika ada (konten) yang kurang baik. Intinya kita harus sepakati, kalo ada konten begitu langsung saja putuskan dalam waktu tertentu," imbuh Budi.***