SultraNetwork.com - Polri hingga kini menyelidiki dugaan penipuan pembelian tiket konser Coldplay secara online. Rencananya, penyidik akan memanggil vendor untuk mengklarifikasi acara tersebut.
Hal itu disampaikan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dikutip di PMJ News pada Senin, 22 Mei 2023.
"Polri akan melakukan klarifikasi ke vendor terkait penjualan online yang berpotensi menimbulkan korban dengan modus menyediakan jasa pembelian tiket atau reseller yang tidak melalui tiket box resmi yaitu melalui akun media sosial maupun platform," ujar Ramadhan.
Baca Juga: Presiden Jokowi dan Presiden Emmanuel Macron Bertemu di Jepang, Ada Empat Hal Penting Dibahas
Ramadhan juga mengatakan, pihaknya telah memonitor adanya dugaan penipuan ini dalam jual beli tiket konser Coldplay.
Selain di Bareskrim Polri, laporan juga masuk di Polda Metro Jaya, Polda Kepulauan Riau dan Polda Jawa Tengah.
"Polri telah mengetahui adanya dugaan penipuan pada penjualan tiket konser Coldplay melalui hasil patroli siber. Telah diterima satu laporan polisi dari beberapa korban, dengan kerugian kurang lebih Rp40 juta," ungkapnya.
Baca Juga: Kadin Sultra dan UMK Gelar Kuliah Umum Hukum Perdagangan Internasional
Ramadhan pun meminta masyarakat untuk tidak mudah tergoda dengan adanya oknum-oknum yang saat ini menawarkan tiket konser Coldplay.
Pasalnya, pihak penyelenggara melalui akun resmi di media sosial menyatakan bahwa tjket pre-sale dan public sale telah habis.
"Masyarakat agar berhati-hati dalam menerima informasi terhadap pihak yang dapat membantu untuk mendapatkan tiket," imbuhnya.***