• Jumat, 22 September 2023

SBY Sebut Sistem Pemilu Ada di Tangan Presiden Bukan di Mahkamah Konstitusi

- Senin, 29 Mei 2023 | 15:13 WIB
Susilo Bambang Yudhoyono.
Susilo Bambang Yudhoyono.

SultraNetwork.com - Mantan Presiden Indonesia ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tanggapi isu sistem Pemilu Proporsional Tertutup melalui unggahan pribadinya di Akun Twitter @SBYudhoyono pada Senin, 29 Mei 2023.

Menurutnya, Undang-Undang (UU) mengenai sistem pemilu berada di tangan Presiden dan DPR bukan pada MK. Olehnya itu, Presiden memiliki suara mengenai hal tersebut.

"Mayoritas partai politik telah sampaikan sikap menolak pengubahan sistem terbuka menjadi tertutup. Ini mesti didengar," ungkap SBYdi akun twitter SBYudhoyono pada Minggu, 28 Mei 2023.

Baca Juga: Berikut 5 Ramalan Zodiak yang Paling Suka Memulai Pertengkaran, Hobi Sekali Berdebat

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Demokrat ini juga mempertanyakan kebenaran UU Sistem Pemilu Terbuka yang disebut bertentangan dengan konstitusi.

"Sesuai konstitusi, domain & wewenang MK adalah menilai apakah sebuah UU bertentangan dgn konstitusi, & bukan menetapkan UU mana yg paling tepat ~ Sistem Pemilu Tertutup atau Terbuka?" jelas SBY.

Selain itu, ia juga mempertanyakan kepentingan dan kedaruratan pergantian sistem pemilu saat proses pemilu dimulai. Hal ini mengingat daftar caleg sementara sudah diserahkan ke KPU.

Baca Juga: Sekitar Perbatasan DIY dan Jawa Tengah, Gunung Merapi Keluarkan Lava 1.500 Meter

"Ingat, DCS (Daftar Caleg Sementara) baru saja diserahkan kpd KPU. Pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan “chaos” politik," ujar SBY.

SBY juga yakin dalam menyusun daftar caleg sementara, para partai politik dan calon legislatif beranggapan jika tidak ada perubahan dalam sistem pemilu dan tetap menggunakan sistem terbuka.

"Kalau di tengah jalan diubah oleh MK, menjadi persoalan serius. KPU & Parpol harus siap kelola “krisis” ini. Semoga tdk ganggu pelaksanaan Pemilu 2024. Kasihan rakyat," imbuh SBY.

Baca Juga: KBRI Bangkok Gelar Malam Budaya Indonesia Bertajuk An Evening of Indonesian Music and Dance

"Pandangan saya, untuk Pemilu 2024 tetap menggunakan Sistem Proporsional Terbuka. Setelah pemilu 2024, Presiden & DPR duduk bersama utk menelaah sistem pemilu yg berlaku, utk kemungkinan disempurnakan menjadi sistem yg lebih baik. Dengarkan pula suara rakyat," sambungnya.***

Editor: Mirkas

Sumber: Twitter @SBYudhoyono

Tags

Terkini

Hanya 2 Kontestan Pilpres yang Saat Ini Mengantongi SKCK

Minggu, 17 September 2023 | 14:04 WIB
X