• Jumat, 22 September 2023

Terindikasi Data Tenaga Honorer Mandeg di Daerah, KemenPAN-RB Diminta Laporkan Seluruhnya

- Kamis, 8 Juni 2023 | 18:04 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang minta KemenPAN-RB menyampaikan seluruh data honorer (SultraNetwork.com/dpr.go.id)
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang minta KemenPAN-RB menyampaikan seluruh data honorer (SultraNetwork.com/dpr.go.id)


SultraNetwork.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) diminta untuk menyampaikan seluruh data tenaga honorer yang telah terdaftar.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, lantaran terindikasi masih banyak tenaga honorer yang datanya mandek di tingkat daerah.

“Tolong nanti disampaikan kepada komisi II daftar tenaga honorer. Semuanya, Pak. Daftar tenaga honorer yang sudah terdaftar di Kemenpan RB karena terindikasi ternyata masih banyak juga tenaga honorer yang belum terdaftar di Kemen PAN pak. Jadi mereka hanya (terdaftar) di daerah dan kepala daerahnya belum pernah melaporkan tentang tenaga honorer ini,” ujar Junimart dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan MenPAN RB, Azwar Anas di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta sebagaimana dikutip dari laman dpr.go.id pada Kamis, 8 Juni 2023.

Baca Juga: KJRI Kota Kinabalu Repatriasi Tujuh Warga Negara Indonesia dari Sabah Malaysia

Tenaga honorer dan K2 menjadi salah satu pembahasan yang disinggung dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II dengan Menpan RB dan Kepala BKN. Di sisi lain, Politisi Fraksi PDI-P ini mengatakan bahwa KemenPAN RB dan BKN perlu melakukan pengawasan ketat terhadap pendataan honorer di berbagai tingkatan.

“Saya kira perlu supaya KemenPAN dan BKN itu melakukan pengawasan yang melekat. Contoh, misalnya seseorang sudah menjadi honorer sampai 20 tahun tetapi nama dia tidak masuk dikirimkan ke pusat, yang masuk siapa? Orang baru! Maka saya minta supaya KemenPAN itu memberikan kepada Komisi II, sudah berapa orang honorer yang terdaftar secara resmi di Kemenpan?” tutur legislator Dapil Sumatera Utara III itu.

Disampaikannya, berdasarkan temuan di lapangan ada kemungkinan terjadinya perbedaan jumlah data yang telah terekam di KemenPAN RB, dengan jumlah tenaga honorer yang saat ini masih bekerja. Ia menegaskan bahwa apabila memang terjadi perbedaan data, maka harus dilakukan penyesuaian dengan kondisi dan jumlah riil yang ada.

Baca Juga: Membentuk Tubuh Atletis, Ini Asupan Nutrisi yang Perlu Diperhatikan

“Kalau memang mereka tidak terdaftar, kenapa mereka tidak terdaftar. Nah biasanya ini menjadi kewenangan disengaja atau tidak disengaja oleh kepala daerah. Kan kasihan yang honorer sudah usia 51 tahun, nama tidak dikirimkan dan yang masuk malah yang baru,” katanya.

Menutup pernyataannya, Junimart juga meminta agar KemenPAN RB untuk berhati-hati dalam melakukan pendataan dan menyarankan agar menelusuri dengan seksama daftar riwayat kerja

masing-masing tenaga honorer. Ia pun menegaskan bahwa tidak akan ada penghapusan bagi tenaga honorer yang telah bekerja. “Yang pasti gak ada penghapusan tenaga honorer,” tegas Junimart. ***

Baca Juga: RDP Baru 40 Menit Berjalan, DPRD Wakatobi Langsung Tutup Karena OPD Tak Mampu Sajikan Data

Editor: Rustam Djamaluddin

Sumber: dpr.go.id

Tags

Terkini

Hanya 2 Kontestan Pilpres yang Saat Ini Mengantongi SKCK

Minggu, 17 September 2023 | 14:04 WIB
X