SultraNetwork.com-Pemerintah Indonesia menawarkan opsi Alternatif jika aturan penghapusan honorer mulai diberlakukan.
Diketahui, pemerintah telah mengeluarkan aturan mengenai penghapusan tenaga honorer di tahun 2023 yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 tahun 2018, dan terbaru lewat surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022, yang mewajibkan Pemda untuk menghapus pegawai honorer atau non-ASN di wilayah kerjanya.
Baca Juga: Rusia Dituding Mengulang Kembali Sejarah Kelam Genosida Holodomor di Ukraina
Aturan itu dipastikan bakal menimbulkan perdebatan dari berbagai kalangan, sehingga Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), menawarkan beberapa opsi alternatif yang bertujuan mengakomodasi keinginan tenaga honorer atau non-ASN ini.
"Ada tiga opsi yang ditawarkan, yaitu tenaga honorer non-ASN diangkat seluruhnya menjadi ASN, diberhentikan seluruhnya, atau diangkat sesuai dengan skala prioritas," kata MenPANRB, Abdullah Azwar Anas, melansir laman suaramerdeka.com, Selasa, 29 November 2022.
Baca Juga: TCI Region Sultra Salurkan Bantuan Sosial Bagi Ratusan Kaum Dhuafa di Kendari
Opsi alternatif yang ditawarkan pemerintah kali ini, menurut Azwar, masih butuh dikaji lagi, sebab selain menjadi solusi, opsi alternatif ini juga memiliki konsekuensi sendiri. Namun jika melihat skenario penghapusan honorer saat ini, opsi alternatif dibawah ini menjadi alternatif bagi pemerintah jika aturan penghapusan honorer diberlakukan.
1. Tenaga honorer diangkat seluruhnya jadi ASN
Menurut Anas, jika seluruh tenaga honorer diangkat menjadi ASN, butuh kekuatan keuangan negara yang cukup besar.
Baca Juga: Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami: Prosedur Pencegahan, Penyelamatan dan Evakuasi Mandiri
Selain itu tentu ada tantangan karena pemerintah masih meraba-raba kualitas dan kualifikasi tenaga honorer tersebut.
"Ada yg sangat bagus kualitas dan kualifikasinya. Tapi mungkin ada yang kualitasnya belum memenuhi syarat," kata Anas.
Baca Juga: Mengulang Chemistry Duet Pencari Jiwa di Missing The Other Side 2: Tayang 2 Desember 2022
2. Tenaga honorer diberhentikan seluruhnya
Alternatif kedua yakni tenaga non-ASN diberhentikan seluruhnya. Namun, opsi ini tentu akan berdampak terhadap kelangsungan pelayanan publik.
"Konsekuensinya adalah terganggunya pelayanan publik. Karena banyak ASN yang masa pensiunnya sudah tiba tapi belum ada yang menggantikan di sektor-sektor pelayanan publik terutama di sektor pendidikan dan kesehatan," ujar Anas.
Baca Juga: Kata Ilmuwan Soal Kebiasaan Manusia Purba Zaman Es: Wara Wiri Liburan Mencari Kehangatan
3. Tenaga honorer diangkat sesuai prioritas
Salah satu prioritas pemerintah saat ini adalah pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan.
"Prioritas ini kita rumuskan, kemudian kita lakukan langkah-langkah afirmasi bagi tenaga non-ASN seperti pendidikan dan kesehatan. Tapi bukan berarti yang lain tidak prioritas, karena penataannya dilakukan bertahap," imbuh mantan kepala LKPP itu.
Baca Juga: Sederet Peran Ikonik Lee Min Ho di Berbagai Judul Kdrama
Pemerintah hingga kini masih terus mengkaji opsi alternatif terbaik bagi tenaga honorer kedepannya.
“Tiga opsi ini sudah dipetakan detil, plus-minusnya. Namun pemerintah akan mengkaji secara mendalam, menautkannya dengan kekuatan fiskal, kualitas birokrasi, dan keberlangsungan pelayanan publik. DPR juga pasti sama, kita semua cari opsi yang terbaik,” kata Anas
Artikel Terkait
Ilmuwan NTU Manfaatkan Sampah Plastik Untuk Bahan Bakar Hidrogen dan Listrik
Temuan Tikus Sebesar Anjing, Prediksi Ilmuwan: Potensi Evolusi Bahkan Bisa Seukuran Sapi
Apa Itu Toxic Masculinity dan Efeknya Bagi Mental Pria dan Wanita
Temuan Ilmuwan: Tikus Dapat Dilatih Menari Atau Bereaksi Terhadap Ritme Musik
Riset Ilmuwan: Flavonols Dalam Cokelat Lindungi Jantung Dari Penyakit Mematikan
Stimulus Pertumbuhan Ekonomi, KADIN Sultra dan Pemerintah Kawal Pembangunan Pabrik Baterai di Konawe
Sederet Peran Ikonik Lee Min Ho di Berbagai Judul Kdrama
Asmo Sulsel Bagi Tips Rawat Motor Saat Musim Hujan
Kata Ilmuwan Soal Kebiasaan Manusia Purba Zaman Es: Wara Wiri Liburan Mencari Kehangatan
Mengulang Chemistry Duet Pencari Jiwa di Missing The Other Side 2: Tayang 2 Desember 2022
Rusia Dituding Mengulang Kembali Sejarah Kelam Genosida Holodomor di Ukraina