SultraNetwork.com – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik menerima penyerahan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintah dari Wakil Mendagri John Wempi Wetipo.
Secara khusus Idham menyampaikan terima kasih atas diserahkannya Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintah.
Menurutnya, Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintah penting salah satunya untuk digunakan sebagai data dukung pemutakhiran data pemilih.
Baca Juga: Menko Marves Luhut : Visi Indonesia Berpenghasilan Tinggi Tahun 2045 Mendatang
“Kode wilayah sangat penting bagi kami karena pada 14 Desember 2022 hingga Juni 2023 kami akan lakukan pemutakhiran data pemilih,” ujar Idham.
Selain itu kode wilayah menurut Idham juga sangat penting digunakan untuk penataan daerah pemilihan (dapil). Juga digunakan KPU dalam membentuk Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Kami pastikan nanti TPS yang kami bentuk oleh KPPS itu dalam berada kode wilayah, sesuai wilayah,” Idham.
Baca Juga: Populasi Anak Muda Negara ASEAN Sekitar 225 Juta, Ini Dapat Dijadikan Episentrum Pertumbuhan
Pada kesempatan ini, Idham juga menyampaikan, kode wilayah perlu dimiliki KPU mengingat di Provinsi Papua terdapat pemekaran wilayah, 3 Daerah Otonomi Baru (DOB).
Artikel Terkait
DKPP Kukuhkan 204 Tim Pemeriksa Daerah Periode 2022-2023
Negara Perlu Berpihak Pengembangan Industri Kesehatan Lewat PMPP
Ridwan Bae Pertanyakan Dasar Aplikator Transportasi Online Potong PPh 21 Sebesar 6 Persen
Jokowi Pertegas Kedekatan dengan Prabowo di Pilpres 2024
Membaca Kode Jokowi untuk Prabowo
Penghapusan Tenaga Honorer Mulai 28 November 2023 Minta Ditinjau Ulang
Komisi VII DPR RI Minta Kapolri Tindak Tegas Oknum Pejabat Polri Jadi Beking Tambang Ilegal