Dugaan Percobaan Pemerkosaan Mahasiswi di Kendari, Keluarga Korban Desak Polisi Tangkap Penambang HA

- Senin, 22 Mei 2023 | 21:12 WIB
Ilustrasi pemerkosaan terhadap anak (Frepik)
Ilustrasi pemerkosaan terhadap anak (Frepik)

SultraNetwork.com - Oknum penambang di Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial HA, yang diduga telah melakukan percobaan pemerkosaan terhadap mahasiswi berinisial TWY (20) belum terendus keberadaannya. 

Untuk itu, pihak keluarga korban mendesak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari untuk segera menangkap terlapor HA. 

Dari informasi beredar, peristiwa itu terjadi di BTN Margahayu Regency, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu, 3 Mei 2023 sekira pukul 20.30 WITA.

Ayah TWY berinisial H (41) menegaskan bahwa aduan terkait kasus tersebut telah dilayangkan oleh korban di Polresta Kendari sejak Selasa (9/5) tetapi hingga saat ini belum ada titik terang.

Baca Juga: Polri Bakal Panggil Vendor untuk Klarifikasi Dugaan Penipuan Jual Beli Tiket Konser Coldplay

“Kami harap polisi bisa menyelidiki kasus ini dengan terang benderang dan segera menangkap pelaku,” ujarnya pada Senin, 22 Mei 2023.

H menjelaskan bahwa ia mendapat informasi dari berbagai media sosial (medsos) terkait bentuk apresiasi yang dilayangkan oleh berbagai elemen masyarakat kepada Polresta Kendari dalam pengungkapan kasus-kasus yang terjadi di wilayah hukum Polresta Kendari.

Namun, H menyebutkan bahwa kasus yang mereka laporkan belum ada kejelasan. Bahkan, putri tercinta H hingga saat ini masih trauma atas insiden yang menimpanya, keluarga korban pun merasa terpukul dengan kasus yang belum menemui titik terang itu.

Baca Juga: Bakal Maju Pilbub Konkep, Abdul Rahman Prioritaskan Bantuan Pendidikan dari TK hingga Jenjang Tinggi

Sementara itu, Nasruddin selaku kuasa hukum HA berdalih bahwa kliennya tidak pernah melakukan dugaan pencabulan dan percobaan pemerkosaan seperti yang telah dituduhkan oleh korban. Namun, saat kejadian HA hanya datang membawa makanan untuk korban dan di dalam rumah tersebut ada nenek korban.

“Hal tersebut tidak benar, karena malam itu hanya memberikan makanan kepada pelapor, dan di rumah itu ada nenek pelapor,” ucap Nasruddin melalui sambungan telepon, Jumat, 19 Mei 2023.

Baca Juga: Presiden Jokowi dan Presiden Emmanuel Macron Bertemu di Jepang, Ada Empat Hal Penting Dibahas

Ia menambahkan, terlapor dan pelapor bertetangga bahkan kliennya kerap kali membawa makanan kepada pelapor karena peduli dengan keadaan mereka.

“Jadi, rugi kalau wanita itu (pelapor) mau diganggu, karena sudah lama bertetangga dekat, samping rumah,” tegasnya.

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menjelaskan bahwa aduan korban telah diterima dan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.

Halaman:

Editor: Mirkas

Tags

Terkini

X