SultraNetwork.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Dr. Tito Karnavian tetap mempercayakan Dr. Bahri sebagai Penjabat Bupati Muna Barat (Mubar), Provinsi Sultra sampai 2024 mendatang.
Kepastian itu, setelah Dr Bahri menerima Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Mendagri) Nomor: 100.2.1.3-1199 tahun 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Muna Barat.
SK Mendagri tersebut diberikan langsung Pelaksana harian (Plh) Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Yuni Nurmalawati di Ruang Pola Kantor Pemprov Sultra pada Jumat, 26 Mei 2023 sore.
Baca Juga: Warga Konawe Selatan Ditemukan Tak Bernyawa di Depan Rumah
Setelah diberikan SK Perpanjangan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Mubat, Bahri diminta agar terus menjalankan tugas pemerintahan dengan menjaga ketertiban masyarakat, menjaga kehidupan bermasyarakat, serta pembangunan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
“Menghadapi agenda politik yang biasanya ada riak-riak di tingkat masyarakat, kami minta agar secepatnya diantisipasi serta tetap menjaga netralitas sebagai ASN,” kata Yuni Nurmalawati
Selain itu, Ia juga berpesan untuk selalu berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan seluruh instansi vertikal baik pusat maupun provinsi.
Baca Juga: Badan Riset dan Inovasi Nasional Fasilitasi Periset Daerah Lewat Sosialisasi Jabatan Fungsional
“Terakhir kami mengingatkan para penjabat kepala daerah agar membuat laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas setiap tiga bulan sekali,” ungkapnya.
Sementara itu, usai menerima SK perpanjangan, Bahri mengaku akan melanjutkan program-program prioritas di daerah, utamanya program yang berskala nasional.
Selain itu, dirinya juga siap untuk mempersiapkan agenda politik pada tahun 2024, agar berjalan dengan baik.
Baca Juga: Pemda Harus Berlaku Netral Dalam Pelaksanaan Pemilu, KPU dan Bawaslu Harus Bekerja Profesional
“Kita akan melanjutkan semua program yang sudah direncanakan di daerah, utamanya menjalankan seluruh program prioritas presiden dan juga menyukseskan pilkada, pileg dan pilpres 2024,” kata Bahri.
Diketahui penyerahan SK Mendagri ke Pj Bupati Mubar tersebut bersamaan dengan penyerahan SK Mendagri Nomor: 100.2.1.3-1200 untuk Pj Bupati Buton Selatan, La Ode Budiman. ***