SultraNetwork.com – Pengusutan kasus dugaan tindak pidana ilegal mining di kawasan IUP PT Antam di Blok Mandiodo, Lasolo dan Lalindu di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sultra, masih terus berlanjut.
Setelah melakukan pemeriksaan beberapa saksi, kali ini tim Pidsus Kejati Sultra, melakukan penggeledahan di dua lokasi yang berbeda di Kota Kendari .
Jaksa menggeledah di rumah Direktur PT Kabaena Kromit Pratama (KKP), Andi Adriansyah yang terletak di perumahan Diamond Alfa, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu.
Kemudian jaksa juga menggeledah kantor Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Konawe Utara (Konut) di Jalan Jenderal Ahmad Yani.
Penggeledahan dilakukan pada Senin, 5 Juni 2023, sekitar pukul 17.30 sampai malam ini.
Pengusutan kasus ini, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-07/P.3/Fd.1/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022 yang diperbaharui dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-07a/P.3/Fd.1/02/2023 tanggal 14 Februari 2023 lalu. ***