Polresta Kendari Ringkus Wanita Paruh Baya, Amankan Sejumlah Saset Sabu: Berikut Motif Pelaku

- Rabu, 9 November 2022 | 15:35 WIB
Wanita paruh baya diringkus polisi karena jadi pengedar sabu.
Wanita paruh baya diringkus polisi karena jadi pengedar sabu.

SultraNetwork.com - Polresta Kendari berhasil meringkus seorang wanita paruh baya berinisial UK (58) yang diketahui menjadi pengeadar narkoba jenis sabu.

Penangkapan tersebut diungkapkan oleh Kepala Satuan Reserse (Kasat Res Narkoba), AKP Hamka melalui keterangannya pada hari Sabtu tanggal 5 November 2022.

Ia menyebut pihaknya lebih dulu mendapatkan informasi mengenai aksi transaksi dan penyalahgunaan narkoba di sekitaran Jalan Kancil, Kelurahan Andonohu, Kecamatan Poasia.

Baca Juga: HIPTI Inginkan Pemimpin Masa Depan Sultra Tahu Manfaatkan SDM dan SDA

"Satres Narkoba Polresta Kendari melakukan tangkap tangan terhadap seorang perempuan yang berinisial UK (58) di depan rumah kost yang berada di Jalan Kancil, Kelurahan Andonohu, Kecamatan Poasia," ungkap Hamka pada Rabu, 9 November 2022.

Usai dilakukan penggeledahan pakaian yang disaksikan warga setempat, pihaknya menemukan barang bukti sebuah kantong plastik berisikan shabu.

"Kami menemukan barang bukti berupa 1 saset bening yang diduga berisikan sabu di tangan UK (58) kemudian di temukan 1 saset plastik yang bertuliskan shoope diduga berisikan sabu yang ditemukan dalam tas coklat UK (58)," ujar Hamka.

Baca Juga: Penderita Diabetes Perlu Tahu 7 Obat Alami Tumbuh Subur di Indonesia

Dalam kesempatan itu, ia juga mengatakan usai menggeledah pelaku UK (58) langsung digiring di kamar kostnya untuk dilakukan penggeledahan lebih lanjut.

"Di temukan barang bukti 1 saset sabu dengan berat bruto 15,08 gram, 1 alat bong, 1 pireks kaca, 1 korek gas, serta kami mengamankan 1 unit handphone merk Oppo dengan sim card," jelasnya.

Dari pengakuan tersangka, pihaknya memperoleh sabu sebanyak tiga saset atau sebanyak 15,08 gram dari seorang lelaki yang tidak dikenal.

Baca Juga: HIPTI Inginkan Pemimpin Masa Depan Sultra Tahu Manfaatkan SDM dan SDA

"Dirinya mengakui dikerahkan melalui via telpon kemudian mengambil di salah satu jasa angkutan darat tepatnya di Jalan Raden Suprapto Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga dengan diimingi uang Rp 3 juta," imbuh Hamka.***

Editor: Mirkas

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tina Nur Alam Pimpin IKA Fisip UHO

Sabtu, 18 Maret 2023 | 11:49 WIB

Terpopuler

X