Jika Terbukti WNA Ikut Menambang di Konawe Utara, Imigrasi Kendari Janji Tindak Tegas

- Kamis, 10 November 2022 | 17:54 WIB
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari Samuel Toba berjanji akan menindak,  bila terbukti ada WNA yang ikut menambang secara ilegal di Konawe Utara  (SultraNetwork.com/@Erik Lerihardika)
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari Samuel Toba berjanji akan menindak, bila terbukti ada WNA yang ikut menambang secara ilegal di Konawe Utara (SultraNetwork.com/@Erik Lerihardika)

SultraNetwork.com – Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Kendari, Samuel Toba, berjanji akan turun ke lapangan untuk mengecek apakah benar ada Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang ikut menambang di perusahaan PT PT Putra Jaya Perkasa (PJP).

Dimana PT PJP ini menambang di Morombo Pantai, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sultra.

“Setiap Informasi akan kami tindaklanjuti. Namun saat ini kami belum bisa kami bergerak, karena keterbatasan personil. Beberapa personil mengikuti kegiatan Keimigrasian di Bali,” kata Samuel Toba kepada wartawan pada Kamis, 10 November 2022.

Baca Juga: SIMAK Daftar Harga HP iPhone Periode November 2022, Lengkap Dari Tipe 12 Sampai 14 Series

Janji untuk mengecek adanya informasi WNA yang ikut menambang di Morombo diungkap oleh massa saat aksi demo di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari pada Rabu, 9 November 2022.

Kendati telah berjanji akan turun ke Morombo, namun Samuel Toba mengungkapkan bahwa di sistem Keimigrasian tidak menemukan adanya WNA yang terlibat dalam aktifitas PT PJP di Konut.

“Seandainya mereka melapor dengan bukti yang kuat pasti kami dengan cepat melakukan tindakan. Tapi teman-teman massa aksi tidak membawa nama WNA itu, paspor atau barang bukti lainnya sehingga kami tidak bisa langsung bertindak,” bebernya.

Baca Juga: Komisi VII DPR RI Minta Kapolri Tindak Tegas Oknum Pejabat Polri Jadi Beking Tambang Ilegal

Bila terbukti ditemukan adanya WNA ikut menambang, Samuel Toba menegaskan, tidak akan segan-segan menindak WNA tersebut.


“Kami deportasi kalau betul terbukti WNA itu melanggar hukum di Indonesia. Tetapi untuk membuktikan ini, kami butuh data makannya kami akan dalami informasi ini,” tegasnya. ***

 

Editor: Rustam Djamaluddin

Tags

Terkini

X