Sudah Dilaporkan, IPPMATA Sebut PT Tolakindo Nusantara Indonesia Lakukan Ilegal Mining di Konawe Utara

- Jumat, 11 November 2022 | 06:10 WIB
IPPMATA saat melaporka PT Tolakindo Nusantara Indonesia di Polda Sulawesi Tenggara.
IPPMATA saat melaporka PT Tolakindo Nusantara Indonesia di Polda Sulawesi Tenggara.

SultraNetwork.com - PT Tolakindo Nusantara Indonesia (PT TNI) disebut diduga melakukan penambangan ilegal atau ilegal mining di wilayah izin usaha pertambangan nikel yang berstatus Quo.

Hal itu disampaikan oleh salah satu pengurus Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Tapunggaya Tapuemea Tapunopaka (IPPMATA), Jery Novriwansyah melalui keterangan resminya pada Kamis, 30 November 2022, kemarin.

Jery mengatakan dugaan ilegal mining PT TNI dilakukan di Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara tepatnya di blok Mandiodo.

Baca Juga: Polisi Mau Dikenang, Bersikaplah Seperti Mantan Kapolri Jenderal Hoegeng Iman Santoso

Ia juga bersaksi jika pihaknya telah resmi Ippmata telah resmi melaporkan dugaan aktifitas ilegal mining PT TNI itu ke Polda Sultra, Rabu 9 November 2022.

"Seperti yang kita ketahui, tidak diperbolehkan untuk melakukan pertambangan tanpa dilengkapi dokumen RKAB. Namun, faktanya sudah ada segelintir perusahan yang melakukan aktifitas pertambangan," ungkap Jery melalui keterangannya itu.

Ia pun berharap agar aparat kepolisian segera melakukan penindakan terhadap aktivitas PT TNI. Apalagi, saat ini tim Tipidter Polda Sultra tengah gencar melakukan patrolu untuk menertibkan ilegal mining.

Baca Juga: Maskot Piala Dunia 2022 Qatar Tuai Kontroversi, Disindir Mirip Tokoh Hantu Serial Terkenal

“Harapan kami tentunya agar masih ada penegak hukum yang memiliki jiwa penegakan hukum yang tinggi," jelas Jery.

"Agar bisa menuntaskan apa yang menurut kami melanggar ketentuan perundang–undangan, dalam hal ini dugaan ilegal mining PT Tolakindo Nusantara Indonesia di Kecamatan Molawe” sambungnya.

Saat kesempatan yang sama, Korlap I IPPMATA, Rahmad menyataka bahwa pihaknya menduga PT TNI telah melakukan aktifitas pertambangan ore nikel di dalam wilayah IUP Antam, yang sebagian wilayahnya masih berstatus Quo.

Baca Juga: Jika Terbukti WNA Ikut Menambang di Konawe Utara, Imigrasi Kendari Janji Tindak Tegas

"PT TNI melakukan kegiatan tersebut dengan sangat terbuka dan melawan hukum. Bahkan keberadaan APH diabaikan, atau apakah memang ada keterlibatan APH,“ jelasnya.

Pihaknya pun meminta Polda Sulawesi Tenggara untuk menindak tegas direktur PT Tolakindo Nusantara Indonesia.

“Untuk itu, kami meminta APH dalam hal ini Polda Sultra untuk segera menindak tegas pimpinan PT Tolakindo Nusantara Indonesia dan perusahaan join operasionalnya (JO), atas dugaan ilegal mining yaitu menambang ore nikel di dalam IUP Antam yang masih berstatus Quo” tutup Rahmad.***

Halaman:

Editor: Mirkas

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tina Nur Alam Pimpin IKA Fisip UHO

Sabtu, 18 Maret 2023 | 11:49 WIB

Terpopuler

X