SultraNetwork.com - Seorang wanita paruh baya di Kota Kendari, Halima (65) diduga menjadi korban penipuan mafia tanah dalam proyek pembebasan lahan inner ring road (lingkar dalam).
Sebagai informasi, bahwa lokasi tanah Halimah berada di ujung Lorong Belibis dan Lorong Lumba-lumba, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
Saat ditemui di kediamannya, Halima yang tak tau menulis dan membaca (buta huruf) itu mengaku kaget, tetiba tanah miliknya digusur untuk proyek inner ring road.
Ia mengaku bila penggusuran itu tanpa adanya biaya ganti rugi lahan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.
Nenek Halima menyebutkan, luas lahan miliknya yang diserobot untuk proyek inner ring road terdiri atas dua objek, yakni lahan seluas 20x30 meter dan 35x35 meter.
Anehnya, dua objek yang diserobot itu diduga telah dicairkan biaya ganti rugi (pembebasan lahan) oleh pemerintah. Akan tetapi, dana ganti rugi itu tak diterima Nenek Halima, melainkan diterima oleh pihak lain.
Baca Juga: Momentum Penyerahan SK Kepengurusan KADIN Bombana, Dorong Pemulihan Ekonomi Bagi Pelaku Usaha
Ketika ditanya mengenai identitas oknum yang menerima biaya ganti rugi lahan miliknya itu, Halima menyebutkan salah satu nama.
"Mungkin dia (M. Ridwan, red) yang menerima biaya ganti rugi lahan itu. Karena selama ini dia yang saya percayakan untuk mengurus proses pembebasan lahan saya," ujar Nenek Halima, Rabu 16 November 2022.
Lebih lanjut, Ia mengaku tak menduga Ridwan akan melakukan hal tersebut kepada dirinya. Sebab, pria asal Sulawesi Selatan itu sudah dianggapnya seperti anak sendiri.
"Saya tidak sangka, dia akan melakukan (dugaan penipuan) itu kepada saya," ucapnya.
Ditelusuri lebih jauh terkait motif yang dilakukan Ridwan untuk melancarkan aksinya, Halima mengungkapkan, bahwa Ridwan membuat surat pengalihan penguasaan atas sebidang tanah masing-masing seluas 20x30 meter dan 35x35 meter, sehingga biaya ganti rugi lahan miliknya itu dikirim melalui rekening M. Ridwan.
Parahnya lagi, aksi M. Ridwan itu turut melibatkan oknum pegawai lurah dan mantan Lurah Kambu.
Artikel Terkait
Sosialisasi Pemilu Serentak 2024, KPUD Kabupaten Konawe Sasar Para Pemilih Pemula di Lima Sekolah
Polresta Kendari Ringkus Wanita Paruh Baya, Amankan Sejumlah Saset Sabu: Berikut Motif Pelaku
Jika Terbukti WNA Ikut Menambang di Konawe Utara, Imigrasi Kendari Janji Tindak Tegas
Polisi Mau Dikenang, Bersikaplah Seperti Mantan Kapolri Jenderal Hoegeng Iman Santoso
Hanya di Kendari, Napi Bisa Jalan-jalan di Lokasi Tambang, Kepala Rutan Mengaku Kaget
FPH Sultra Minta Kepolisian Segera Tetapkan Tersangka Dibalik Praktek Ilegal Mining PT PJP
Link Sultra Laporkan PD Aneka Usaha Kolaka ke Bareskrim Polri: Minta Kapolda Sultra Dicopot