SultraNetwork.com - Warga yang tinggal di Kecamatan Landono dan Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), memblokir jalan yang menghubungkan Kota Kendari dengan Kecamatan Angata masih wilayah Konsel.
Aksi blokade jalan terjadi di Desa Amotowo, Kecamatan Landono, sekitar 63 Kilomter arah barat dari Kota Kendari pada Senin, 21 November 2022.
Akses jalan diblokir dengan menggunakan pohon kayu, sehingga para pelintas antarkabupaten tertahan di Desa Amotowo. Aparat Polsek Landono hanya bisa berjaga-jaga di lokasi tersebut.
Baca Juga: Laga Pembuka Piala Dunia, Skor 2-0 Untuk Kemenangan Ekuador vs Qatar
Warga yang memblokir jalan ini kemudian berorasi, menuntut Pemerintah Provinsi Sultra, segera melakukan pengaspalan.
Aksi blokir jalan ini dilakukan sebagai bentuk kekesalan masyarakat terhadap Gubernur Sultra Ali Mazi dan Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas, atas jalanan rusak yang tak ada perbaikan. Padahal sudah berkali-kali masyarakat dijanji untuk segera dibenahi.
Koordinator Lapangan(Korlap) massa aksi Awaludin Sisila mengatakan, blokade jalan yang mereka lakukan merupakan spontanitas dari rasa kekesalan atas jalanan yang tiap hari mereka lalui belum ada perbaikan dari pemerintah.
Baca Juga: Presiden Jokowi Cek Harga Barang di Pasar Malang Jiwan Colomadu
“Melihat dari kondisi jalan Landono kurang lebih tiga tahun rusak parah, sehingga kami bersama masyarakat untuk memblokade jalan. Jadi ini hanya spontanitas semata – mata, agar ada perhatian pemerintah,” ujar Awaludin.
Artikel Terkait
Link Sultra Laporkan PD Aneka Usaha Kolaka ke Bareskrim Polri: Minta Kapolda Sultra Dicopot
Wanita Paruh Baya di Kendari Diduga Jadi Korban Penipuan Mafia Tanah Dalam Proyek Inner Ring Road
Buser77 Polresta Kendari Berhasil Amankan 2 Pelaku Pembusuran, Keduanya Diancam Penjara Selama 3 Tahun 6 Bulan
Kadin Sultra dan Kolaka Distribusi Beras ke Toko Alfamidi Wilayah Sulawesi
Itjen Kemendagri dan Pimpinan OPD se Kota Kendari Bahas PDTT Pengelolaan Keuangan, BMD, dan ASN
Tanah Milik Warga yang Diduga Diserobot Pihak UHO Kendari Dikembalikan Hakim PN Kendari
Ampuh Sultra Minta Divpropam Polri Periksa Sumber Kekayaan Ipda ES, Diduga Berasal dari Mafia Tambang