Kapolres Kolaka Utara Diduga Beking Ilegal Mining PT CSM, PT GAN Akan Adukan ke Kadiv Propam Polri

- Minggu, 27 November 2022 | 18:07 WIB
Kapolres Kolaka Utara Diduga Beking Ilegal Mining PT CSM, PT GAN Akan Adukan ke Kadiv Propam Polri
Kapolres Kolaka Utara Diduga Beking Ilegal Mining PT CSM, PT GAN Akan Adukan ke Kadiv Propam Polri

SultraNetwork.com - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kolaka Utara (Kolut), AKBP Yosa Hadi diduga beking aktivitas ilegal mining PT Citra Silika Malawa (CSM).

Dugaan itu ditunjukan dengan mencabut plang bertuliskan putusan incrach MA, yang dipasang PT Golden Anugrah Nusantara (GAN).

Tak hanya itu, pihak Polres Kolaka Utara juga dikabarkan menangkap puluhan karyawan PT GAN. Hal itu diungkapkan oleh Kuasa Hukum PT GAN, Kadir Ndoasa.

Baca Juga: Resep Masakan Pindang Bumbu Sarden, Dijamin Rasanya Lezat dan Bikin Nagih

Kadir Ndoasa mengatakan, sebelumnya Kapolres Kolaka Utara mengatakan persoalan PT. GAN dan PT. CSM adalah persoalan perdata.

Hanya saja kata dia, justru pihak kepolisian yang mencabut plang yang telah dipasang oleh kliennya.

"Saya berikan apresiasi terhadap pak Kapolres Kolaka Utara, karena telah berani sekali malakukan aksi pencabutan pelang di wilayah PT. GAN, yang notabenenya pelang itu berisi putusan dari mahkamah agung," ujarnya melalui keterangan tertulisnya pada Minggu, 27 November 2022.

Baca Juga: Inilah 5 Ramalan Zodiak yang Memiliki Senyum yang Manis, Sangat Ramah pada Semua Orang

Ia juga mendunga, kemungkinan ada seseorang dibalik pencabutan plang atau yang membackup pihak Kapolres Kolaka Utara sehingga dengan beraninya mencabut pelang yang berisik putusan dari MA.

"Kami terus terang bertanya-tanya, jangan-jangan ada indikasi bahwa ini adalah perintah dari pejabat yang lebih tinggi lagi," jelas Kadir.

"Sekarang ini kan Polres lagi bersih-bersih, kok bisa-bisanya dan ada alasan apa sehingga tiba-tiba pak Kapolres langsung mengambil tindakan mencabut pelang dan melakukan penangkapan terhadap karyawan PT. GAN yang ditugaskan mengawasi wilayah itu," sambungnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, 5 Zodiak yang Malas Dandan, Simpel dan Apa Adanya

Ia mengungkapkan ada sekitar 27 orang ditangkap oleh pihak Polres Kolut, yang tujuannya hanya melakukan kegiatan pengawasan pengamanan daripada aset pihaknya.

"Kami juga sudah menjaminkan, bahwa mereka tidak akan melakukan tindakan-tindakan yang bergesekan dengan masalah hukum," imbuhnya.

Untuk itu, pihaknya akan mengambil langkah hukum jika ke 27 orang yang ditangkap ini tidak segera dibebaskan dalam waktu 1x24 jam. Tetapi kemudian tidak sampai 24 jam pihaknya telah di bebaskan. Sehingga menimbulkan pertanyaan.

Halaman:

Editor: Mirkas

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tina Nur Alam Pimpin IKA Fisip UHO

Sabtu, 18 Maret 2023 | 11:49 WIB

Terpopuler

X