Penduduk Miskin Sultra Meningkat

- Senin, 16 Januari 2023 | 20:07 WIB
Ilustrasi angka kemiskina. (dok. pixabay.com/clker-free-vector-images-3736/)
Ilustrasi angka kemiskina. (dok. pixabay.com/clker-free-vector-images-3736/)

 

SultraNetwork.com - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat persentase penduduk miskin Sultra pada September 2022 sebesar 11,27 persen, menunjukkan kenaikan jika dibandingkan dengan Maret 2022.

"Angka ini naik sebesar 0,10 persen poin terhadap Maret 2022 dan turun 0,47 persen poin jika dibandingkan dengan September 2021," ungkap Kepala BPS Sultra, Agnes Widyastuti, Senin 16 Januari 2023.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Sangat Pandai Mengatur Keuangan, Jadi Orang Paling Kaya dan Sukses di Dunia

Jumlah penduduk miskin pada September 2022 sebesar 314,74 ribu orang, naik 4,95 ribu orang terhadap Maret 2022 dan menurun 8,52 ribu orang terhadap September 2021.

"Persentase penduduk miskin perkotaan pada September 2022 sebesar 7,22 persen, naik 0,27 persen poin terhadap Maret 2022. Sementara persentase penduduk miskin perdesaan pada September 2022 sebesar 13,60 persen, naik 0,03 persen poin dari Maret 2022," jelas Agnes.

Jika dibandingkan Maret 2022, jumlah penduduk miskin September 2022 perkotaan naik sebanyak 3,77 ribu orang (dari 69,94 ribu orang pada Maret 2022 menjadi 73,71 ribu orang pada September 2022). Sementara itu, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan naik  sebanyak 1,19 ribu orang (dari 239,85 ribu orang pada Maret 2022 menjadi 241,04 ribu orang pada September 2022).

Baca Juga: Sederet Alasan Mengapa Kalla Toyota Layak Jadi Market Leader Industri Otomotif di Sultra

"Garis Kemiskinan pada September 2022 tercatat sebesar Rp 432.464/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp 326.264,-  (75,44 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp 106.200,- (24,56 persen)," papar Agnes.

Untuk diketahui, pada September 2022, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 5,27 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.279.085,-/rumah tangga miskin/bulan.

 

Editor: Nur Cahaya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tina Nur Alam Pimpin IKA Fisip UHO

Sabtu, 18 Maret 2023 | 11:49 WIB

Terpopuler

X