• Jumat, 22 September 2023

Layla Nur Jannah Tilap Uang 1 M dengan Modus Arisan dan Investasi Bodong

- Minggu, 22 Januari 2023 | 13:40 WIB
Layla Nur Jannah Tersangka kasus penipuan berkedok Arisan dan Investasi bodong. (dok. ist)
Layla Nur Jannah Tersangka kasus penipuan berkedok Arisan dan Investasi bodong. (dok. ist)

SultraNetwork.com -   Penipuan berkedok investasi bodong dengan modus arisan kembali terjadi, kali ini Layla Nur Jannah (27) warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) telah melakukan penipuan kepada 65 orang rekan bisnisnya.

Layla selaku owner arisan dan investasi bodong tersebut telah diamankan dan berstatus tersangka di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari karena telah mengakibatkan kerugian dengan total mencapai Rp1 miliar.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, Layla Nur Jannah awalnya membuat WhatssApp grub yang dengan nama Dana Pinjaman (Dapin) 10 juta.

“Sekitar bulan November 2022 lalu, tersangka langsung mencari terget calon investor untuk bisa bergabung dalam bisnis bodongnya itu,” kata Fitriyadi, Minggu 22 Januari 2023.

Setelah berhasil mendapatkan banyak investor, Layla Nur Jannah (tersangka) kemudian menjelaskan terkait cara kerja dari bisninya. Layla pun menjanjikan investasi berupa dana pinjaman yang jumlahnya sangat bervariasi.

Misalnya, rekan bisnisnya menginvestasikan Rp10 juta, maka uang yang akan di terimanya kembali itu senilai Rp15 juta selama 10 hari lalu dan begitupun juga sebaliknya dengan uang yang diinvestasikan 5 juta kembali 7,5 juta selama 10 hari.

AKP Fitrayadi menambahkan, kemudian orang yang ikut dalam grup Dapin tersebut, menginvestasikan uangnya yang diawali dengan chat berupa besaran pinjaman lalu kemudian dibuat list nama-nama peminjam.

“Awalnya berjalan normal seperti biasanya seperti yang telah dijanjikan tersangka,” ucapnya.

Demi meyakinkan rekan bisnisnya, Layla Nur Jannah melakukan manipulatif daftar nama yang ikut berinvestasi serta lengkap dengan nominal uangnya.

“Dia memasukan nama-nama yang tidak ada orangnya dan uangnya ternyata diambil sendiri oleh tersangka dengan mengatasnakan orang lain,” pungkas Fitrayadi.

Editor: Nur Cahaya

Tags

Terkini

Tanaman Sagu Digusur, Warga Konawe Tuntut Ganti Rugi

Senin, 18 September 2023 | 18:07 WIB
X